Masjid Cipaganti Bandung.
Mesjid Cipaganti dibangun sebagai mesid besar di Kota Bandung pada tahun 1933, Masjid ini diarsiteki oleh arsitek terkenal pada masa itu yakni Prof. Charles Prosper Wolff Schoemaker. Alasan pembangunan sebuah mesjid oleh penjajah Belanda yang notabene non muslim pada waktu itu ialah untuk tempat ibadah para jongos lokal yang bekerja pada orang-orang kaya Belanda yang banyak tinggal di daerah Cipaganti.Salah satu keunikan mesjid ini adalah bahwa pada zaman penjajahan Belanda tidak sembarangan orang bisa menjadi Imam mesjid Cipaganti, untuk menjadi imam harus melalui serangkaian test dari pemerintah kolonial, tujuannya tentu saja untuk menghindari aksi yang merugikan pemerintahan kolonial itu sendiri. Namum demikian, apabila seseorang sudah terpilih menjadi imam besar Mesjid Cipaganti, makan Imam tersebut akan mendapat tunjangan hidup atau gaji dari pemerintah.
Masjid Cipaganti saat ini masih berdiri tegak dan digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat Muslim. Mesjid ini sudah diperluas pada tanggal 28 Oktober 1988 yang diprakarsai oleh Walikota Bandung pada saat itu yakni Bapak Ateng Wahyudi.